Kawanindonesia.web.id – Kebakaran lahan terjadi di tiga titik berbeda di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (10/8/2026) sore. Personel Polres Teluk Bintuni bersama petugas pemadam kebakaran bergerak cepat memadamkan kobaran api agar tidak meluas.
Kebakaran terjadi di satu titik di pinggir Jalan Tuasay dan dua titik lainnya di wilayah Kampung Rosip. Api sempat membakar lahan warga dan berpotensi merambat ke area lain karena kondisi lahan yang kering.
Petugas menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni sekitar pukul 15.35 WIT.
Setelah menerima informasi tersebut, personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk menangani kebakaran.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, S.H., mengatakan petugas segera merespons laporan masyarakat untuk mencegah api meluas.
“Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api, personel piket langsung kami arahkan untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas,” ujar IPTU Ludfi.
Personel Piket Pawas dan Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni kemudian berkoordinasi dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Tim gabungan berangkat menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIT.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman di tiga titik kebakaran.
Mereka juga mengantisipasi penyebaran asap tebal yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.
Upaya petugas membuahkan hasil. Personel gabungan berhasil memadamkan seluruh kobaran api sekitar pukul 17.51 WIT.
Polres Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan
Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering.
Ia meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan, khususnya di sekitar lahan kering dan area yang ditumbuhi rumput ilalang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan,” tegasnya.
Polres Teluk Bintuni juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Puntung rokok dapat memicu kebakaran ketika mengenai rumput atau lahan yang kering.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Apresiasi Laporan Cepat Masyarakat
Polres Teluk Bintuni mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kebakaran melalui layanan Call Center 110.
Informasi cepat dari warga membantu petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman sebelum api meluas.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran,” kata IPTU Ludfi.
Polres Teluk Bintuni mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran lahan.
Kepolisian menilai respons cepat masyarakat dan petugas menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.(Red)

