Sadri Kobul Dapat Dukungan Penuh DPD PAN Halteng, Pemberhentian Ditolak Keras

HALMAHERA TENGAH, KawanIndonesia.Web.Id – Polemik terkait rencana pemberhentian Sadri Kobul, S.Pi sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah periode 2024–2029 mulai memicu reaksi keras dari internal Partai Amanat Nasional (PAN).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Halmahera Tengah secara tegas menyatakan penolakan terhadap upaya tersebut dan menilai langkah itu tidak memiliki dasar yang jelas sesuai mekanisme organisasi maupun aturan partai.

Pernyataan resmi disampaikan Ketua DPD PAN Halmahera Tengah dalam konferensi pers di Sekretariat DPD PAN di Weda, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, hingga saat ini tidak terdapat pelanggaran terhadap AD/ART maupun kode etik partai yang dapat dijadikan alasan untuk memberhentikan Sadri Kobul dari kursi legislatif.

“Secara kelembagaan kami menolak keras pemberhentian Saudara Sadri Kobul. Sampai hari ini tidak ada dasar pelanggaran yang dapat dijadikan alasan. Beliau masih menjalankan amanah rakyat dengan baik,” tegas Ketua DPD PAN.

DPD PAN:

Jangan Abaikan Aspirasi Masyarakat PataniDPD PAN juga mengingatkan bahwa setiap keputusan politik harus ditempuh melalui mekanisme yang sah dan mengedepankan prinsip keadilan.

Apabila proses pemberhentian dilakukan secara sepihak tanpa prosedur yang benar, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Patani.

Menurut DPD, Sadri Kobul selama ini dikenal sebagai representasi masyarakat Patani yang memiliki kedekatan dengan konstituen. Karena itu, setiap keputusan yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan berpotensi memunculkan reaksi dari masyarakat.

“Pak Sadri merupakan putra daerah Patani yang memiliki dukungan kuat. Kami berharap semua pihak berhati-hati agar tidak memunculkan gejolak sosial akibat proses yang tidak sesuai aturan,” ujar salah satu pengurus DPD PAN.

Minta Perlindungan DPW dan DPP PAN Sebagai langkah organisasi, DPD PAN Halmahera Tengah mengaku telah menyampaikan surat resmi kepada DPW PAN Maluku Utara dan DPP PAN.

Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perlindungan kelembagaan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.DPD menilai penyelesaian persoalan internal partai harus dilakukan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sadri Kobul Pilih Hormati ProsesMenanggapi dukungan yang diberikan DPD PAN, Sadri Kobul, S.Pi menyampaikan apresiasi dan menegaskan dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Halmahera Tengah.

“Saya menghormati seluruh proses yang berjalan. Namun amanah rakyat harus tetap dijaga. Saya berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana, sesuai aturan hukum dan mekanisme partai,” kata Sadri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mengenai mekanisme maupun perkembangan terkait rencana pemberhentian tersebut.

DPD PAN Halmahera Tengah berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan menjaga stabilitas daerah agar persoalan politik tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

(Said Pers | Kaperwil Maluku Utara)

Berita Terkait