Pendekatan Humanis Polisi Berhasil Akhiri Pemalangan Jalan Raya Km 5 Teluk Bintuni

Kawanindonesia.web.id– Pendekatan humanis yang dilakukan jajaran Polres Teluk Bintuni berhasil mengakhiri aksi pemalangan Jalan Raya Km 5 di Kampung Wesiri, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Senin (3/8/2026).

Melalui dialog dan mediasi, aparat kepolisian membuka kembali akses jalan tanpa menimbulkan konflik sehingga arus lalu lintas kembali berjalan normal.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Ludfi Hakim Iha menjelaskan bahwa aksi pemalangan mulai berlangsung sekitar pukul 11.45 WIT.

Empat warga berinisial JM (38), LI (45), AI (43), dan GM (43) diduga melakukan pemalangan menggunakan dua batang pohon kelapa, tiga lembar papan, serta balok kayu yang dipasang melintang di badan jalan.

Menurut keterangan kepolisian, aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait realisasi Proyek Paket Masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni.

Warga meminta Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR, Bony Rumsayor, hadir untuk menerima aspirasi mereka dan meneruskannya kepada Bupati Teluk Bintuni.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pamapta II Polres Teluk Bintuni IPDA Villareal Delonix I. M., S.Tr.I.K., bersama Wakapolsek Bintuni IPDA Jumita Papa, S.H., dan personel Piket SPKT II segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas secara bergantian.

Polisi juga mengedepankan komunikasi yang persuasif dengan mengajak warga berdialog untuk mencari penyelesaian tanpa tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Dalam proses mediasi, Pamapta II bersama Wakapolsek Bintuni melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni, Bony Rumsayor.

Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa tuntutan masyarakat harus melalui pembahasan bersama Kepala Dinas PUPR sebelum disampaikan kepada Bupati sehingga tidak dapat diputuskan secara langsung di lokasi.

Setelah memperoleh penjelasan tersebut dan mendapat jaminan dari kepolisian bahwa aspirasi mereka akan difasilitasi melalui mekanisme yang berlaku, warga akhirnya bersedia membuka pemalangan secara sukarela.

Sekitar pukul 12.45 WIT, seluruh material yang menutup badan jalan berhasil disingkirkan sehingga arus lalu lintas kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penyelesaian persoalan di lapangan.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui laporan yang cepat membantu kepolisian merespons situasi secara tepat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan aman, tertib, dan kondusif.(Red)

Berita Terkait