MAKI Jatim Soroti Dugaan Perizinan Taiwan Heiger Education Fair 2026, Minta Panitia Lengkapi Seluruh Persyaratan

Kawanindonesia.web.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti dugaan belum lengkapnya perizinan pelaksanaan Taiwan Heiger Education Fair Indonesia (THEFI) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Agustus 2026 di Hotel Sheraton Surabaya.

MAKI Jatim meminta panitia penyelenggara segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kegiatan dilaksanakan.


Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai proses perizinan kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, panitia disebut telah menyampaikan pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya dan memperoleh surat rekomendasi untuk diteruskan ke Polda Jawa Timur.


Namun, menurut Heru, hingga Senin (3/8/2026), pihaknya menduga belum terdapat penyelesaian proses perizinan pada tingkat Polda Jawa Timur maupun Mabes Polri, sementara kegiatan tersebut disebut akan melibatkan sekitar 100 warga negara asing (WNA) dari Taiwan.


Heru menilai penyelenggara perlu memastikan seluruh ketentuan administrasi dipenuhi, terutama apabila kegiatan melibatkan peserta dari luar negeri. Menurutnya,

kelengkapan perizinan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan.


“Panitia sebaiknya segera melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.


Selain menyoroti aspek administrasi, MAKI Jatim juga meminta instansi terkait melakukan telaah terhadap kesiapan penyelenggaraan kegiatan apabila memang masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi.


Heru menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat kepada manajemen Hotel Sheraton Surabaya sebagai bentuk penyampaian keberatan sekaligus meminta dilakukan evaluasi terhadap kesiapan administrasi penyelenggaraan acara.


Ia juga menyatakan MAKI Jatim akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan berharap seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Menurut Heru, kegiatan serupa pernah diselenggarakan pada tahun sebelumnya.

Ia menyebut penyelenggara saat itu telah melengkapi perizinan yang diperlukan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan baik.


Sementara itu, hingga berita ini ditulis, panitia Taiwan Heiger Education Fair Indonesia (THEFI) 2026, manajemen Hotel Sheraton Surabaya,

Polda Jawa Timur, maupun Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan MAKI Jatim mengenai dugaan kelengkapan perizinan kegiatan tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.(Red)

Berita Terkait