Kawanindonesia.web.id – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Pengembalian dilakukan secara simbolis di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (31/7/2026), setelah seluruh proses penyidikan terhadap barang bukti dinyatakan selesai.
Sebanyak satu unit mobil dan dua unit sepeda motor diserahkan langsung kepada para korban yang sebelumnya melaporkan kehilangan kendaraan mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak korban dapat dipulihkan.
Menurutnya, keberhasilan menemukan kendaraan curian merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya mengembalikan barang milik korban setelah seluruh proses hukum dan penyidikan selesai. Pengembalian ini tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menegaskan, Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana curanmor yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditangani oleh petugas.
Selain melapor langsung ke kantor polisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambahnya.
Salah seorang korban, Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku bersyukur karena sepeda motor Honda Beat Street miliknya berhasil ditemukan hanya dalam waktu satu hari setelah dilaporkan hilang.
Ia mengapresiasi respons cepat Tim Jatanras Polda Jatim yang berhasil menemukan kendaraannya dalam waktu singkat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Samsul Arifin, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang di depan rumah berhasil ditemukan kurang dari sehari setelah laporan diterima polisi.
Hal serupa dialami Hartilinda Fikriyah, warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mobil Daihatsu Grand Max miliknya yang sebelumnya dibawa kabur oleh penyewa berhasil ditemukan Tim Jatanras dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ketiga korban mengaku tidak menyangka kendaraan mereka dapat kembali dengan cepat.
Mereka juga mengapresiasi profesionalisme jajaran Polda Jatim dalam menangani laporan masyarakat hingga kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemilik tanpa biaya.
Melalui keberhasilan tersebut, Polda Jatim berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar angka pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur terus menurun.(Bagas)

