Kawanindonesia.web.id – Seorang orang tua siswa SDN 112 Metatu, Kabupaten Gresik, mengeluhkan dugaan tidak diberikannya buku pembelajaran utama kepada anaknya karena belum membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).
Orang tua tersebut menyampaikan keluhan setelah anaknya mengalami kesulitan mengikuti kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki buku pembelajaran utama yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurut pengakuannya, siswa di SDN 112 Metatu selama beberapa tahun terakhir diminta membeli LKS. Ia menduga anaknya tidak mendapatkan buku pembelajaran utama karena belum membeli LKS tersebut.
Orang tua itu kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Ia mengaku telah bertemu dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar, Sunikan, untuk menyampaikan keluhan terkait penyediaan buku pembelajaran di sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa sekolah dasar negeri tidak diperbolehkan menjual LKS.
Ia juga menyebut pihak dinas akan memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Namun, sekitar satu minggu setelah pertemuan tersebut, orang tua siswa mengaku kembali mendapatkan informasi dari anaknya bahwa wali kelas menyampaikan buku pembelajaran utama belum diberikan karena LKS belum dibeli.
Kondisi tersebut membuat orang tua siswa mempertanyakan kebijakan penyediaan buku pembelajaran di SDN 112 Metatu.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan siswa memperoleh bahan pembelajaran yang mereka perlukan.
“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik segera memeriksa persoalan ini. Anak-anak membutuhkan buku pembelajaran utama untuk mengikuti pelajaran dengan baik,” ujar orang tua siswa tersebut.
Ia menilai seluruh siswa seharusnya mendapatkan akses terhadap bahan pembelajaran yang memadai tanpa menghadapi hambatan ekonomi.
Menurutnya, ketersediaan buku pembelajaran utama menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang proses belajar siswa.
Selain meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melakukan pemeriksaan, orang tua tersebut juga berharap pemerintah pusat memperhatikan ketersediaan buku pembelajaran utama bagi seluruh siswa sekolah dasar.
Ia meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Presiden Republik Indonesia memastikan pemerintah menyediakan buku pembelajaran utama bagi siswa kelas 1 hingga kelas 6 secara merata.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 112 Metatu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk memberikan penjelasan mengenai penyediaan buku pembelajaran utama dan LKS di SDN 112 Metatu.(Red)

