Kawanindonesia.web.id– Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem saat menerima aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Brawijaya At Taqwa IAI At Taqwa Bondowoso dalam aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Pemkab Bondowoso, Jumat (12/6/2026).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII menggelar aksi untuk meminta kepastian terkait pelaksanaan program pembebasan PBB yang sebelumnya menjadi salah satu komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat miskin ekstrem.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus meminta transparansi mengenai mekanisme dan jadwal pelaksanaan program.
Sekitar 40 peserta aksi memulai kegiatan dari kawasan Jembatan Kironggo, Kelurahan Blindungan.
Mereka kemudian berjalan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso sambil membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai aspirasi terkait kebijakan pembebasan PBB.
Setibanya di lokasi, mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian.
Mereka menyoroti belum adanya informasi yang jelas mengenai implementasi program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem yang masuk kategori Desil 1.
Perwakilan PMII, Rifki, menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai realisasi program tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan kebijakan yang telah dijanjikan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
“Program ini sangat dinantikan masyarakat miskin ekstrem. Karena itu kami meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaannya,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Bondowoso M. Fathor Rozi bersama sejumlah pejabat terkait menemui massa aksi dan membuka ruang dialog secara langsung.
Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa program pembebasan PBB tetap menjadi komitmen yang akan direalisasikan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan calon penerima manfaat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 39.419 keluarga atau 87.032 jiwa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Bondowoso.
Pemerintah daerah menargetkan proses validasi data dapat selesai pada akhir tahun 2026 sehingga implementasi program dapat dilaksanakan secara lebih akurat.
Menurut Fathor Rozi, pemerintah tidak ingin mengambil langkah terburu-buru tanpa didukung data yang valid.
Oleh karena itu, proses verifikasi menjadi bagian penting agar kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sementara itu, aparat gabungan dari Polres Bondowoso, Kodim 0822 Bondowoso, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan mengawal jalannya aksi.
Sebanyak 137 personel diterjunkan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H. yang memimpin pengamanan menyampaikan bahwa aparat hadir untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.
Setelah dialog selesai, para mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol semangat kebangsaan sebelum membubarkan diri secara tertib.
Aksi tersebut berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik maupun ketertiban umum.
Melalui dialog yang terbuka antara mahasiswa dan pemerintah daerah, kedua belah pihak berharap dapat membangun komunikasi yang konstruktif dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin ekstrem. Pemerintah pun menegaskan kesiapannya untuk terus menindaklanjuti program pembebasan PBB sesuai tahapan yang sedang berjalan.(Kontributor aal)
