Kawanindonesia.web.id – DPRD Jember menegaskan akan memberikan sanksi terhadap anggota dewan yang diduga melanggar etika saat mengikuti rapat resmi pembahasan persoalan kesehatan masyarakat.
Sikap tegas tersebut disampaikan setelah video dugaan anggota dewan bermain gim sambil merokok saat rapat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kasus itu melibatkan anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, yang diduga bermain gim di ruang rapat berpendingin udara saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, dan sejumlah kepala puskesmas pada Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut membahas isu penting terkait kesehatan masyarakat, mulai dari penanganan stunting, kasus campak, hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang dinilai mencoreng citra lembaga legislatif tersebut.
“Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan kasus ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan DPRD Jember sangat menyayangkan tindakan anggota dewan tersebut karena dianggap tidak menjaga tata krama dan disiplin dalam forum resmi lembaga.
Menurut Ahmad Halim, kasus itu akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dilakukan pemeriksaan etik dan penilaian terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan.
DPRD Jember juga memastikan akan memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota dewan baru dan belum pernah mengikuti proses kaderisasi partai di Hambalang.
Karena itu, persoalan tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan partai untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme internal organisasi.
Selain itu, DPRD Jember akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani proses klarifikasi sekaligus diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Hingga saat ini, A. Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar luas di media sosial.
Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo atau Heru MAKI, turut menyoroti kasus tersebut.
Ia menilai pejabat publik harus menjaga etika dan keseriusan, terutama dalam rapat yang membahas kepentingan masyarakat.
“Rapat yang membahas persoalan kesehatan masyarakat seperti stunting, angka kematian bayi, dan pelayanan kesehatan adalah agenda penting.
Karena itu seluruh pihak harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Jember dan Jawa Timur karena dinilai berkaitan dengan integritas serta profesionalisme wakil rakyat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(Red)

