Korban Dugaan Penipuan di Jombang Bertambah, Polisi Diminta Segera Usut Tuntas

Kawanindonesia.web.id– Jumlah korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Jombang terus bertambah. Para korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak semakin meluas.


Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Mereka menyebut pola yang digunakan terduga pelaku relatif sama, yakni menawarkan kerja sama dengan iming-iming keuntungan cepat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok berinisial AR diduga menjadi pelaku utama. Terduga diketahui bernama Ariesta Rizky Rachmania Haris atau yang kerap disapa Tobel.

Ia disebut mengaku sebagai advokat yang berafiliasi dengan Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PARI) dan berdomisili di wilayah Denanyar, Jombang.


Para korban menjelaskan bahwa pada awalnya terduga pelaku mampu membangun kepercayaan melalui komunikasi intens serta memberikan keuntungan sesuai janji.

Namun, situasi berubah ketika terduga pelaku tiba-tiba sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang, terutama menjelang Hari Raya Idul fitri.


Salah satu korban menyebut bahwa pendekatan personal yang dilakukan membuat banyak pihak percaya. Namun setelah dana diserahkan, tidak ada kejelasan lanjutan terkait kerja sama yang dijanjikan.


Seiring waktu, para korban mulai saling berkomunikasi dan menemukan kesamaan modus yang digunakan.

Hingga kini, jumlah korban yang melapor maupun mengaku dirugikan terus meningkat.
Para korban juga telah berupaya menempuh jalur mediasi dengan pihak keluarga terduga pelaku.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan belum menemukan solusi yang jelas.


Saat ini, para korban tengah mengumpulkan berbagai bukti, seperti rekaman percakapan, bukti transfer, dan dokumen pendukung lainnya.

Mereka berencana melaporkan kasus ini secara kolektif ke Kepolisian Daerah Jawa Timur agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.


Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa kejelasan legalitas.

Verifikasi terhadap latar belakang pihak yang menawarkan kerja sama dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.(Red)

Berita Terkait