Lapas Kota Bakti Gelar Razia Kamar Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

Keterangan Foto: Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian dan tes urine narapidana di Lapas Kelas IIB Kota Bakti.

Kawanindonesia.id– Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian dan tes urine terhadap narapidana di Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Senin pagi (6/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.


Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB melibatkan Kepala Lapas Kota Bakti Benny Muhammad Saifollah, perwakilan BNNK,

personel Polres Pidie, Polsek Sakti, dan Koramil 12 Sakti. Petugas memeriksa seluruh kamar hunian narapidana secara menyeluruh.


Dari pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang terlarang,

antara lain pisau kater, pisau cukur, korek api, kabel lampu, botol parfum, kaleng minuman, gunting, dan potongan sendok makan.


Selain razia, petugas melaksanakan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh narapidana yang diuji negatif dari zat narkotika.


Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.


“Petugas akan terus melaksanakan razia dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kondisi Lapas tetap terkendali dan tertib,” ujar AKP Masri, Kasi Humas Polres Pidie.(Red)


Berita Terkait