Pemprov Jatim Didesak Ambil Alih Jalan Mataraman, DPRD Turun Tangan

Keterangan foto:Komisi D DPRD Jawa Timur dorong alih status jalan Mataraman jadi kewenangan provinsi.

Kawanindonesia.web.id — DPRD Jawa Timur melalui Komisi D mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil alih sejumlah ruas jalan di kawasan Mataraman dengan menaikkan statusnya menjadi jalan provinsi.

Desakan ini muncul sebagai respons atas keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.

Anggota Komisi D, Misery Effendy, menegaskan bahwa keterlibatan Pemprov Jatim sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan jalan penghubung antar wilayah,

khususnya di jalur Ponorogo–Pacitan melalui Ngrayun dan Ponorogo–Trenggalek.

“Kami melihat ini sebagai kebutuhan mendesak. Kalau tidak diambil alih provinsi, perbaikan jalan akan berjalan lambat karena keterbatasan fiskal daerah,” ujar Misery, Rabu (8/4/2026).

Wilayah Mataraman yang meliputi Ponorogo, Pacitan, hingga Trenggalek selama ini menghadapi persoalan klasik infrastruktur,

terutama jalan rusak dan sempit yang menghambat mobilitas barang dan jasa.

Komisi D DPRD Jatim pun turun tangan mengawal usulan alih status jalan tersebut agar tidak berhenti di tahap perencanaan.

Mereka menargetkan program ini bisa masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga diakomodasi dalam RAPBD 2027.

“Kami kawal sampai tuntas. Ini bukan sekadar wacana, tapi harus masuk dalam penganggaran agar segera direalisasikan,” tegasnya.

Selain mendesak alih status jalan, DPRD Jatim juga menyoroti minimnya keberanian organisasi perangkat daerah dalam mengusulkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur desa.

Saat ini, alokasi anggaran yang berkisar Rp200–300 juta dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan jembatan, talud, dan akses jalan desa.

Meski begitu, DPRD tetap mengapresiasi langkah Dinas PU Bina Marga Jawa Timur yang telah menyalurkan bantuan 600 drum aspal kepada masyarakat di Pacitan.

Bantuan tersebut dikelola secara swadaya oleh warga untuk memperbaiki jalan lingkungan.

Menurut Misery, pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyebut sektor pertanian di Pacitan yang menjadi tulang punggung ekonomi sangat bergantung pada akses jalan yang memadai.

“Pertumbuhan ekonomi bisa di atas 6 persen, tapi kalau akses jalannya tidak mendukung, maka dampaknya tidak akan maksimal,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD menilai proses pembebasan lahan bukan menjadi kendala utama.

Warga di sejumlah titik seperti Arjosari hingga perbatasan Purwantoro disebut sangat kooperatif,

bahkan bersedia menghibahkan lahan demi mendukung pembangunan jalan.

Dengan dukungan masyarakat yang kuat, DPRD Jatim berharap Pemprov segera menangkap momentum tersebut untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan strategis di kawasan Mataraman.(Len)

Berita Terkait