Keterangan foto:Warga Pancur Batu desak evaluasi prosedur polisi usai korban pencurian jadi tersangka.
Kawanindonesia.web.id – Kasus penanganan korban pencurian yang berujung menjadi tersangka di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kembali memicu perhatian publik.
Warga menilai prosedur yang diterapkan aparat kepolisian dinilai menimbulkan ketidakadilan dan berpotensi merugikan masyarakat yang membantu penegakan hukum.
Seorang personel Polsek Pancur Batu diketahui menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terkait polemik kasus tersebut.
Namun, warga setempat menilai sanksi itu tidak cukup dan mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil tindakan tegas, termasuk demosi jabatan jika terbukti melanggar prosedur.
“Kalau benar korban disuruh ikut menangkap pelaku lalu justru jadi tersangka, ini harus dievaluasi serius.
Jangan hanya patsus, harus ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga Pancur Batu, Kamis (2/4/2026).
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kontroversi ini bermula setelah korban pembobolan toko ponsel justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Perkembangan tersebut memicu simpati dan keprihatinan masyarakat.
Warga mempertanyakan prosedur penanganan kasus, terutama bila korban diarahkan untuk ikut menangkap pelaku.
Mereka khawatir praktik semacam itu menimbulkan risiko hukum bagi masyarakat yang justru ingin membantu aparat.
“Sekarang masyarakat takut bertindak kalau ada maling, takutnya malah jadi tersangka,” ujar warga lainnya.
Komisi III DPR RI Memberi Atensi
Kasus Pancur Batu juga telah mendapat perhatian Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan pihaknya telah memberikan atensi terhadap perkara ini.
Atensi tersebut diharapkan mendorong transparansi dan profesionalisme penanganan kasus, sekaligus menjadi momentum evaluasi prosedur di lapangan.
Harapan Evaluasi Transparan
Masyarakat kini menanti hasil pemeriksaan internal yang sedang berjalan.
Mereka berharap keputusan yang diambil mencerminkan akuntabilitas penuh dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Bagi warga Pancur Batu, yang terpenting bukan hanya sanksi administratif,
tetapi kepastian bahwa ke depan korban tindak pidana tidak lagi menghadapi risiko hukum yang sama ketika ikut membantu penegakan hukum(red)
