Keterangan Foto:Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan Pusat Studi Prof. Raden Soepomo di PTIK, Jakarta, disaksikan pejabat dan sivitas akademika.
Kawanindonesia.id – Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/03/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari peluncuran 16 pusat studi kepolisian yang bertujuan memperkuat riset dan kebijakan berbasis data di lingkungan Polri.
Dalam sambutannya, Wakapolri menekankan bahwa penamaan pusat studi ini sebagai bentuk penghormatan kepada Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo, pendiri PTIK dan salah satu tokoh penting dalam sejarah hukum Indonesia.
“Kami menamakan pusat studi ini dengan nama beliau agar seluruh personel Polri terinspirasi
semangat dan jasa-jasa beliau dalam membangun fondasi hukum dan kepolisian nasional,” ujar Wakapolri.
Gedung Pusat Studi Prof. Raden Soepomo menjadi simbol penghargaan atas pemikiran beliau yang mengintegrasikan nilai hukum dengan kearifan lokal.
Wakapolri menambahkan bahwa pusat studi ini akan mendorong anggota Polri untuk berpikir kritis, analitis, dan visioner dalam menghadapi tantangan keamanan modern.
Selain pusat studi Prof. Raden Soepomo, PTIK juga meresmikan 16 pusat studi lain yang mencakup berbagai spesialisasi,
antara lain Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Kamsel Lantas, Siber, SDM, Pasifik Oseania,
Kehumasan, Teknologi Kepolisian, Forensik, Internasional, Keamanan Nasional, PPA, Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, serta Intelijen Kepolisian.
Wakapolri menegaskan bahwa pusat-pusat studi ini akan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui riset interdisipliner, pusat studi akan menjadi motor inovasi Polri sekaligus think-tank strategis untuk merumuskan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan,” jelasnya.
Ke depan, Gedung Pusat Studi Prof. Raden Soepomo diproyeksikan menjadi pusat referensi bagi Polri dalam merumuskan kebijakan hukum dan keamanan.
Polri berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang dibuat berpijak pada data dan prinsip keadilan,
sejalan dengan transformasi institusi menuju Polri yang presisi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red)
