Polda Papua Barat Tingkatkan Pengawasan Senjata Api PersonelArtikel Berita

Keterangan Foto:Polda Papua Barat memeriksa senjata api milik personel untuk meningkatkan pengawasan.

Kawanindonesia.id– Polda Papua Barat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api yang dipegang oleh personel Polri.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan pemegang dan kelayakan senjata api yang dilaksanakan secara rutin di lingkungan Polda Papua Barat.(09/03/26)


Kegiatan tersebut tidak hanya berlangsung di tingkat Polda, tetapi juga dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran.

Petugas memeriksa kondisi fisik senjata api, kebersihan senjata, jumlah dan kondisi amunisi,

serta kelengkapan administrasi berupa surat tanda pemegang senjata api beserta masa berlaku izinnya.


Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.


“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa senjata api milik Polri hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan.

Jika terdapat personel yang melanggar aturan penggunaan senjata api,

institusi akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap senjata api yang dipegang personel dalam kondisi layak pakai dan siap digunakan sesuai prosedur.


“Pemeriksaan ini juga untuk mengetahui kondisi senjata api yang dipegang oleh personel, baik perwira maupun bintara,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menggunakan senjata api saat menjalankan tugas kepolisian.

Dengan demikian, penggunaan senjata api dapat tetap profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)

Berita Terkait