Keterangan foto:Truk angkutan batu bara melintas di jalan umum Desa Sikui, Barito Utara, yang dikeluhkan warga.
Kawanindonesia.id – Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintas di jalan raya atau jalan umum.
Mereka meminta pemerintah daerah segera bertindak menghentikan aktivitas tersebut karena dinilai merusak jalan dan mengganggu keselamatan masyarakat.
Aktivitas hauling tersebut disebut dilakukan oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT Mega Multi Energi, PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT Arta Usaha Bahagia.
Warga menyebutkan bahwa truk pengangkut batu bara menggunakan kendaraan roda enam dan melintasi jalan umum dari Desa Sikui hingga Desa Hajak Km 18 dengan jarak angkut sekitar 28 kilometer.
Menurut warga, aktivitas tersebut sangat mengganggu karena debu, kebisingan,
serta potensi kerusakan jalan yang semakin parah. Desa Sikui sendiri diketahui merupakan desa binaan dari Astra International melalui program pembinaan masyarakat.
Salah seorang warga Desa Sikui, Hendriwon T.K. yang tinggal di Km 29, mengatakan masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan.
“Kami meminta kepada Bapak Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara, serta Komisi III DPRD
agar segera bertindak menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum lintas provinsi Banjarmasin–Muara Teweh, khususnya dari Desa Sikui sampai Desa Hajak Km 18,” ujarnya.
Warga juga memohon agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait
segera mengambil langkah tegas agar aktivitas hauling batu bara di jalan umum tidak terus berlarut-larut.
Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta melindungi infrastruktur jalan umum dari kerusakan.(Tim)

