Surabaya, kawanindonesia.id – Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi penerapan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di sektor pendidikan Jawa Timur.
Melalui survei ini, kualitas tata kelola pendidikan diharapkan semakin terukur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi SPI Pendidikan 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui platform Zoom, Rabu (14/01/26).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian, pemerintah daerah.
seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta jajaran inspektorat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa SPI Pendidikan memiliki peran strategis sebagai alat refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Menurutnya, hasil survei menjadi gambaran objektif kondisi integritas di satuan pendidikan maupun instansi pengelola pendidikan.
“SPI Pendidikan menjadi instrumen evaluasi yang sangat penting untuk melihat sejauh mana tata kelola pendidikan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Hasilnya harus dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan dan penguatan kebijakan pendidikan ke depan,” ujar Aries.
Ia menegaskan, SPI Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat penilaian semata,
Tetapi sebagai sarana membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Pendidikan, lanjutnya, memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter generasi muda,
sehingga praktik tata kelola yang berintegritas harus menjadi contoh nyata.
Lebih lanjut, Aries mengajak seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur, khususnya yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
untuk berpartisipasi aktif dan mengisi survei secara objektif, jujur, dan bertanggung jawab.
“Partisipasi yang objektif akan menghasilkan data yang valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dari situlah perbaikan kebijakan dan tata kelola pendidikan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh .
pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 serta terus bersinergi dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
Melalui SPI Pendidikan 2026, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, transparan, dan terpercaya,
sekaligus mendorong terwujudnya sistem pendidikan nasional yang bermutu, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.(Lia)

