Kawanindonesia.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Grati. (25/01/26)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil dan beberapa unit telepon genggam.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan depan KUTT Suka Makmur Grati, Dusun Semambung, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., mengatakan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan dua tersangka berinisial J (43) dan M (51), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,76 gram,” ujar AKP Ronny, Sabtu (24/1/2026).
Dari tangan tersangka J, petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 45,76 gram, satu buah lampu bohlam warna putih yang digunakan sebagai alat bantu, serta satu unit handphone merek OPPO A31 warna hitam.
Sementara itu, dari tersangka M, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkoba, serta satu unit handphone merek Vivo Y12s 2021 warna biru muda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui milik tersangka J dan rencananya akan diedarkan kepada seseorang berinisial I di wilayah Grati dengan harga Rp650.000.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Ronny.
Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(Lia)

