26 Februari 2026

Puluhan Liter Arak Bali dan Tuban Diamankan, Polres Gresik Tindak Tegas Peredaran Miras

kawanIndonesia.//Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum mereka.

Pada Minggu malam (8/2/2026), personel Unit Turjawali bersama Unit Raimas melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kecamatan Menganti, menindak keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran miras.


Operasi difokuskan di dua titik yang selama ini menjadi sumber aduan warga, yakni Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

Di Desa Sidojangkung, petugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Satriyono menemukan puluhan liter arak Bali.

Barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Di Desa Bringkang,

polisi mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan musik keras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi di dalam warung tersebut.

Seluruh terduga pelanggar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses Tipiring sesuai hukum yang berlaku.


AKP Satriyono menegaskan, Polres Gresik tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayahnya.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.


Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan

Dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam) atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.(Red)

Berita Terkait