Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan Truk Curian Mojokerto Hanya 1 Jam Setelah Laporan

Keterangan foto :Polres Pelabuhan Tanjungperak amankan truk curian Mojokerto hanya 1 jam setelah laporan.

Kawanindonesia.id– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur berhasil menemukan sebuah truk curian asal Mojokerto hanya satu jam setelah laporan diterima, Selasa (3/3/2026).

Truk Hino Dutro tahun 2010 berwarna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY ditemukan terparkir di Jalan Raya Bulak Sari nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, tanpa pengemudi.


Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Imam Syafudin Rodji, menjelaskan pihaknya menerima laporan kehilangan truk dari warga melalui radio Suara Surabaya pukul 11.00 WIB.

Tim Satlantas langsung melakukan penyekatan di jalur-jalur arteri utama, akses pelabuhan, dan jalur menuju Madura.


“Begitu menerima informasi, kami mengerahkan anggota untuk memantau titik-titik rawan.

Tim Unit Turjawali dan Unit Urai segera mencurigai truk yang terparkir di wilayah Semampir,” ujar AKP Imam.


Setelah diperiksa, truk tersebut sesuai dengan laporan yang masuk.

Saksi menyebut truk sudah terparkir sejak pukul 05.00 WIB.

Petugas juga menemukan beberapa barang bukti di kabin, termasuk pakaian dan botol air mineral yang diduga milik pelaku.
Aksi pencurian terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin (2/3) malam.

Pelaku membobol gembok pagar dan membawa lari truk karena kuncinya masih menempel.


Polres Pelabuhan Tanjungperak kini mengamankan truk tersebut dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut sesuai TKP awal.


Keberhasilan ini menunjukkan kecepatan dan ketelitian aparat kepolisian dalam menindak laporan masyarakat,

sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak. (Bgs)

Berita Terkait