Kawanindonesia.id // Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Polres Ngawi Polda Jatim memperketat pengawasan distribusi dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ngawi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Ngawi akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, gudang distributor,
Hingga toko-toko besar guna memastikan stok aman dan harga tetap stabil.
“Kami ingin memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk menimbun barang dan memainkan harga.
Ketersediaan harus terjaga dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Selain pengawasan langsung di lapangan, Polres Ngawi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi
“serta dinas terkait untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok secara berkala.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Beberapa komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Komoditas tersebut dinilai rawan mengalami kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan.
Satgas Pangan juga mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
Masyarakat pun diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Dengan pengawasan yang diperketat, Polres Ngawi berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga
“sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan sehari-hari.(Red)

