Keterangan foto:Polres Bangkalan amankan 13 motor tanpa STNK saat patroli KRYD Ramadan.
Kawanindonesia.id – Polres Bangkalan Polda Jatim aktif menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Patroli ini menyasar titik-titik rawan kejahatan dan gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Blega.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin patroli dan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), balap liar, premanisme, peredaran miras, narkoba,
“serta gangguan lain yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
“Patroli KRYD kami fokuskan untuk mencegah tindak pidana yang dapat mengganggu masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Wibowo, Selasa (3/3/2026).
Selama patroli yang digelar sejak Sabtu (28/2/2026) hingga Minggu (1/3/2026) dinihari, petugas berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK).
Kapolres menegaskan, kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali di Mapolres Bangkalan secara gratis dengan membawa dokumen lengkap.
“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis wajib dipasang kembali sesuai standar.
Semua motor yang diamankan telah kami publikasikan di media sosial, silakan dicek nomor rangka dan nomor mesinnya,” tegas AKBP Wibowo.
Kapolres menambahkan, patroli rutin akan terus dilaksanakan, terutama pada jam rawan, untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan.
Ia berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. (Saip)

