26 Februari 2026

Polisi dan Warga Bersinergi, Arena Sabung Ayam di Sidoarjo Dibongkar

Kawanindonesia.id Sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur membongkar arena yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Tri Novi Handono menjelaskan, pembongkaran dilakukan di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon,,

“Serta di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, setelah adanya laporan dari warga setempat yang merasa resah.


“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Polsek Prambon dan Polsek Balongbendo segera mendatangi lokasi dan melakukan penindakan,” ujar AKP Tri Novi, Senin (2/2/2026).


Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun,

polisi menemukan sejumlah sarana yang biasa digunakan untuk kegiatan tersebut, seperti sangkar ayam dan perlengkapan pendukung lainnya.


Untuk memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan, polisi bersama tokoh masyarakat setempat membongkar dan memusnahkan seluruh sarana yang ada di arena sabung ayam.


AKP Tri Novi menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


“Kerja sama dengan masyarakat sangat kami butuhkan. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya,

segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center 110,” tegasnya.


Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di Sidoarjo tetap aman dan kondusif. (Maya)

Berita Terkait