Keterangan foto: Petugas Polres Bangkalan menunjukkan ratusan botol miras hasil razia dari sejumlah warung kopi saat operasi Ramadan.
Kawanindonesia.id – Aparat kepolisian dari Polres Bangkalan menggelar operasi razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kopi di wilayah Kota Bangkalan, Jawa Timur, pada Rabu malam (4/3/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 132 botol miras dari berbagai lokasi.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Bangkalan.
Petugas menyisir belasan warung kopi yang diduga menjual minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan.
Kasihumas Polres Bangkalan Agung Intama mengatakan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
“Alhamdulillah operasi razia gabungan yang menerjunkan personel Satresnarkoba dan Samapta pada Rabu malam kemarin berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa titik berbeda di wilayah kota,” ujar Ipda Agung Intama, Kamis (5/3/2026).
Dalam razia tersebut, polisi menyita berbagai jenis minuman keras dari sejumlah warung yang terindikasi memperjualbelikan miras.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diamankan.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memeriksa para pemilik atau penjual miras untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami asal-usul minuman keras tersebut serta kemungkinan adanya jaringan pemasok.
“Pemilik atau penjual miras kami periksa, sementara barang buktinya kami sita untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Ipda Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah Bangkalan, yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat, terlebih selama bulan Ramadan.
Polres Bangkalan juga mengimbau para pemilik warung dan masyarakat untuk menghormati kesucian bulan Ramadan
“dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kami mengingatkan kepada para pemilik warung agar menghormati bulan suci Ramadan.
Polisi akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Melalui operasi tersebut, Polres Bangkalan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan
tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.(Saip)

