Kawanindonesia.id– Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur terus menguatkan komitmen dalam mewujudkan pendidikan yang ramah dan adil bagi seluruh peserta didik.
Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui pelatihan pendidikan inklusif bagi kepala sekolah dan guru SMA–SMK di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Pelatihan tingkat dasar ini diikuti oleh 150 kepala sekolah dan guru, dan dilaksanakan selama tiga hari, 3–6 Februari 2026, bertempat di SMKN 6 Surabaya.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas masih terbatasnya jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) di satuan pendidikan inklusif,
“sekaligus untuk meningkatkan kesiapan guru reguler dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa penguatan mindset dan kompetensi guru menjadi kunci utama keberhasilan pendidikan inklusif.
Menurutnya, sekolah harus mampu beradaptasi dengan keragaman karakteristik dan kebutuhan peserta didik yang semakin nyata.
“Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan niat baik. Diperlukan pemahaman yang utuh, kebijakan sekolah yang adaptif,
“serta kompetensi guru dalam pembelajaran dan asesmen agar setiap anak dapat berkembang secara optimal,” ujar Aries, Selasa (03/02/26).
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi sekolah saat ini masih cukup kompleks, mulai dari rendahnya kepercayaan diri guru dalam menghadapi PDBK,
“kurikulum yang belum sepenuhnya adaptif, hingga kebijakan internal sekolah yang belum berpihak pada prinsip inklusi.
Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan pendekatan yang aplikatif.
Materi pelatihan mencakup pembangunan mindset positif terhadap pendidikan inklusif, kebijakan dan manajemen sekolah inklusif,
Identifikasi awal dan asesmen kebutuhan belajar PDBK, penyediaan akomodasi yang layak,
Pembelajaran berdiferensiasi, asesmen adaptif, serta penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo, Kiswanto, menekankan bahwa sekolah reguler memiliki kewajiban menerima peserta didik disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Untuk itu,
peningkatan kapasitas guru reguler menjadi kebutuhan mendesak agar layanan pendidikan inklusif dapat berjalan optimal.
Melalui pelatihan ini, Dindik Jatim berharap pendidikan inklusif tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik pembelajaran sehari-hari.
Dengan penguatan mindset dan kompetensi guru, diharapkan sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan setara bagi seluruh peserta didik.(Len)

