26 Februari 2026

Pergantian Plat Nomor Kendaraan Dinas Butuh Waktu, Polres Pasuruan Beri Klarifikasi

Kawanindonesia.id Polres Pasuruan memberikan klarifikasi terkait masih digunakannya plat nomor lama pada sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Mapolres Pasuruan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pergantian plat nomor kendaraan dinas memang membutuhkan waktu dan saat ini masih berjalan.


Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa perubahan kode plat nomor kendaraan dinas merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) dari Polda.

Dalam kebijakan tersebut, kode plat nomor kendaraan dinas Polres Pasuruan yang sebelumnya menggunakan kode 39 kini berubah menjadi kode 35.


“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ujar AKP Hartono, Minggu (25/1/2026).


Ia menegaskan, khusus kendaraan dinas Kapolres Pasuruan saat ini telah menggunakan plat nomor yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas lainnya, proses pergantian plat nomor masih berlangsung.


“Plat nomor mobil dinas Kapolres sudah sesuai dengan TR terbaru. Namun untuk kendaraan dinas lainnya, pergantian plat nomor masih dalam proses,” jelasnya.


AKP Hartono menambahkan, selama plat nomor baru belum selesai diproduksi dan didistribusikan, kendaraan dinas masih diperbolehkan menggunakan plat nomor lama.

Hal tersebut dilakukan agar operasional pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.


“Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama.

Proses ini memang membutuhkan waktu karena jumlah kendaraan yang cukup banyak,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dan klarifikasi dengan awak media agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.


“Kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan media sangat penting, agar informasi yang benar dapat tersampaikan dan hal-hal yang keliru bisa segera diluruskan,” tutup AKP Hartono.(Ipul)

Berita Terkait