26 Februari 2026

Peredaran Ganja di Surabaya Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok Utama

Kawanindonesia.id – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran ganja di Kota Surabaya dan langsung memburu pemasok utama yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Petugas menangkap seorang pria berinisial Hlr Sgn di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari,

pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi mengembangkan penangkapan tersebut dari kasus sebelumnya setelah mengamankan tersangka lain berinisial H S.


Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Dodi Pratama, menjelaskan bahwa timnya melakukan penyelidikan intensif sebelum melakukan penindakan.

Polisi kemudian menemukan barang bukti ganja dalam berbagai bentuk dari tangan tersangka.


“Anggota kami mengamankan ganja siap edar, lintingan ganja, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi,” ujar AKBP Dodi, Senin (23/02/26).


Saat menggeledah tersangka di lokasi pertama, petugas menemukan satu bungkus ganja di saku celana pelaku.

Polisi juga menyita dua linting ganja dan satu unit telepon seluler dari dalam tas selempang hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.


Tidak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus ke tempat kerja tersangka di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.

Di lokasi kedua, petugas menemukan satu kotak tempat makan berisi ganja dan satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial M yang kini berstatus DPO.

Polisi menduga pemasok tersebut menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Surabaya.


Petugas membawa tersangka ke Unit Kesehatan untuk menjalani tes urine dan selanjutnya memproses hukum di Mapolrestabes Surabaya.

Penyidik menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru dalam KUHP.


AKBP Dodi menegaskan pihaknya terus memburu pemasok utama dan menelusuri jaringan di atasnya.

“Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku. Kami akan membongkar jaringan ini hingga tuntas,” tegasnya.


Polrestabes Surabaya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menjaga Kota Surabaya dari ancaman peredaran narkotika. (Len)

Berita Terkait