Kawanindonesia .id – Penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja terus berlanjut. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB yang diketahui berperan sebagai admin kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat suku Toraja yang menilai materi
Dalam sebuah pertunjukan stand up comedy yang diunggah ke platform digital mengandung unsur penghinaan terhadap adat dan budaya mereka.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya dalam proses pengunggahan konten video pada 8 Juni 2021.
“Kami telah memeriksa saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan.
Pemeriksaan ini bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Rizki di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 33 pertanyaan yang mencakup proses pengeditan video,
penyusunan narasi dan deskripsi, hingga penjadwalan unggahan. Berdasarkan keterangan saksi, seluruh proses teknis dilakukan atas arahan pemilik kanal.
Diketahui, SB telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video dan sejak 2019 bertugas sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.
Rizki menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan untuk mendalami unsur pidana dalam perkara ini.
Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat sensitifnya isu yang menyangkut adat dan budaya suatu suku.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (Red)

