Kawanindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2026 untuk kesenian Jaranan Sentherewe.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menerima langsung sertifikat tersebut dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/02/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan
“atas eksistensi dan nilai historis Jaranan Sentherewe yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu menyampaikan rasa bangga atas pengakuan nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa Jaranan Sentherewe bukan sekadar pertunjukan hiburan rakyat, melainkan simbol semangat, keberanian, dan harmoni masyarakat Tulungagung sejak lahir pada 1958.
“Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa syukur. Jaranan Sentherewe memperkuat identitas budaya Tulungagung dan menjadi kebanggaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan Pemkab Tulungagung terus mendorong pelestarian dan regenerasi pelaku seni.
Pemerintah daerah akan memperkuat pembinaan komunitas, mendukung festival budaya,
serta melibatkan generasi muda agar kesenian tradisional tetap lestari dan adaptif di tengah perkembangan zaman.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian dari jati diri daerah.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merawat dan mengembangkan kesenian tradisional agar tetap relevan dan memiliki nilai ekonomi kreatif.
Penghargaan WBTB 2026 ini semakin menegaskan posisi Jaranan Sentherewe sebagai identitas sekaligus kekuatan budaya Tulungagung.
Pemerintah daerah bersama masyarakat kini memikul tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya tersebut agar terus hidup dari generasi ke generasi.(Duh)

