27 Februari 2026

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Dugaan Judi Sabung Ayam Mencuat di Prafi

Kawanindonesia.id// Dugaan praktik judi sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di Dusun SP 2, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mencuat ke ruang publik dan memicu pertanyaan terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas sabung ayam itu diduga Di kelola oleh Arfan Cs berlangsung secara terbuka dan melibatkan pemain dari luar daerah Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,

karena dinilai seolah-olah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).(09/02/26)


Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bukan lagi terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan dilakukan secara terang-terangan.

Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, sehingga kinerja aparat kepolisian setempat pun ikut disorot.


“Kalau benar kegiatan itu berjalan lama dan terbuka, tentu masyarakat bertanya-tanya bagaimana pengawasannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.


Masyarakat menilai praktik judi sabung ayam berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga persoalan sosial lainnya.

Oleh karena itu, warga berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum pihak Polsek Prafi maupun Polres Manokwari terkait dugaan aktivitas tersebut.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat bersikap transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Distrik Prafi.


Masyarakat juga mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan,

agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Manokwari. (Red )

Berita Terkait