27 Februari 2026

Pembayaran Parkir QRIS Mulai Berlaku di Titik Strategis Sidoarjo

Kawanindonesia.id,//Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah titik strategis, khususnya kawasan Alun-Alun Sidoarjo.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan tertib.
Penerapan parkir QRIS diberlakukan pada lima titik parkir, yakni empat titik yang mengelilingi Alun-Alun Sidoarjo serta satu titik parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.

Seluruh lokasi tersebut telah dilengkapi sistem pembayaran digital guna memastikan setiap transaksi parkir tercatat secara elektronik.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan bahwa penerapan parkir non tunai ini juga bertujuan untuk menekan praktik parkir liar serta memberikan kepastian tarif kepada masyarakat.


“Dengan QRIS, pembayaran parkir menjadi lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.


Untuk tarif resmi, parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo dikenakan biaya Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Tarif tersebut hanya berlaku saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), sementara pada hari biasa parkir di lokasi tersebut digratiskan.

Adapun pada empat titik parkir khusus di sekitar Alun-Alun Sidoarjo, tarif ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, yang berlaku setiap hari termasuk saat CFD.


Selain lima titik parkir non tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai lokasi strategis guna mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat CFD setiap hari Minggu.

Untuk sementara, pembayaran di kantong parkir tersebut masih dilakukan secara manual atau tunai.


Kantong parkir yang disediakan terbagi menjadi kantong parkir umum atau pengunjung serta kantong parkir khusus pedagang.

Sejumlah titik kantong parkir pengunjung tersebar di sekitar kawasan Alun-Alun Sidoarjo dari berbagai arah,

“sementara kantong parkir pedagang disiapkan di lokasi-lokasi yang dekat dengan area usaha.


Pemkab Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan titik parkir resmi dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama serta kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Alun-Alun Sidoarjo(Maya)

Berita Terkait