27 Februari 2026

Parkir Liar Kembali Marak, Polisi Bubutan Turun Tangan Lakukan Penertiban

Kawanindonesia. Id//,Maraknya praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.

Menindaklanjuti keluhan warga sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),

“Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya turun tangan melakukan penertiban terhadap juru parkir ilegal di wilayah hukumnya.


Penertiban dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan Jalan Dupak, Surabaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.


Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S.E., didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto, bersama 8 personel piket fungsi.


Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga berperan sebagai juru parkir liar.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan keduanya melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir yang sah serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku (off) dan tidak sesuai ketentuan.


Petugas kepolisian kemudian melakukan pendataan serta penindakan dengan menerbitkan Surat Tanda Terima dan Penyitaan (STTS).

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah tidak berlaku,

“dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.


Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S.E. menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan praktik pungutan liar berkedok parkir ilegal yang meresahkan warga.


“Kami akan terus melakukan penertiban untuk menekan praktik parkir liar yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pungli parkir di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo.


Ia menambahkan, Polsek Bubutan akan terus menggencarkan patroli dan penindakan serupa

“secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman,tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan.(Hil)

Berita Terkait