Kawanindonesia.id– Polda Papua Barat resmi menggelar Operasi Keselamatan Mansinam 2026 sebagai upaya cipta kondisi guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Papua Barat.
Khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolda Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Papua Barat serta unsur lintas sektor, di antaranya Pomdam XVIII/Kasuari, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Satpol PP Provinsi Papua Barat, dan PT Jasa Raharja Papua Barat.
Wakapolda Papua Barat dalam amanatnya menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Mansinam memiliki peran strategis sebagai langkah awal menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif dengan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Mansinam 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat mengalami penurunan signifikan.
Jumlah kejadian kecelakaan turun sebesar 50 persen, fatalitas korban meninggal dunia berhasil ditekan hingga nihil, serta korban luka berat menurun drastis.
Meski demikian, peningkatan kerugian material masih menjadi catatan untuk perbaikan ke depan.
Di sisi lain, data Operasi Lilin Mansinam 2025 menunjukkan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Polda Papua Barat dalam merancang strategi Operasi Keselamatan Mansinam 2026 agar potensi gangguan dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Operasi Keselamatan Mansinam 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 150 personel gabungan dari Polda Papua Barat dan Polres jajaran.
Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, modifikasi kendaraan ilegal, penyalahgunaan sirene dan rotator, penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal.
Selain itu, operasi juga menyasar perilaku pengendara yang membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir sembarangan di bahu jalan, terutama di kawasan wisata.
Dalam pelaksanaan operasi, seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis.
Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Mansinam 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
“Operasi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
Dengan dukungan semua pihak, kami berharap situasi lalu lintas di Papua Barat semakin aman dan kondusif,” ujarnya.(Wati)

