Kawanindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 54 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Polri merinci, dari total 54 personel yang dimutasi, sebanyak tiga personel masuk kategori evaluasi atau demosi,
44 personel mendapatkan promosi maupun pergeseran setara (flat), dan tujuh personel memasuki masa purna tugas.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusi melakukan mutasi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.
Kami melakukan langkah ini untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Pada kategori evaluasi, Polri menggeser sejumlah pejabat ke jabatan baru sebagai bagian dari penataan organisasi. Sementara itu,
“dalam kategori promosi dan pergeseran setara, Polri memberikan kepercayaan kepada 44 personel untuk menduduki jabatan strategis di tingkat Mabes maupun kewilayahan.
Di jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, dua perwira memperoleh penugasan penting,
yakni sebagai Kakortastipidkor Polri dan Kapuslitbang Polri.
“Pada tingkat kewilayahan, Polri juga menunjuk pejabat baru sebagai Wakapolda Kalimantan Utara
“serta melakukan pergantian di sejumlah jabatan Kapolresta dan Kapolrestabes.
Selain itu, rotasi juga mencakup promosi pada berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari Irjen Pol, Brigjen Pol, hingga Kombes Pol dan AKBP.
Polri memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan rekam jejak kinerja personel.
Polri menegaskan kebijakan mutasi ini menjadi bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia
untuk menjaga organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan.
Pimpinan Polri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri, bekerja optimal,
serta menjaga integritas dan soliditas internal guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.(Red)

