Keterangan foto:Serda M. Yasin, Babinsa Desa Srawung, mengawasi Musdes penetapan KPM BLT Dana Desa bersama perangkat desa dan warga.
Kawanindonesia.id– Babinsa Desa Srawung Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen, Serda M. Yasin, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di balai desa setempat, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musyawarah tersebut bertujuan untuk menetapkan warga yang berhak menerima bantuan BLT Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam forum, peserta melakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima agar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Serda Yasin mengawasi jalannya musyawarah sekaligus memberikan dukungan agar kegiatan berlangsung tertib, aman, dan menghasilkan keputusan yang adil bagi masyarakat.
“Keberadaan saya di sini sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial.
Kami memastikan Musdes berjalan lancar, transparan, dan penetapan penerima BLT tepat sasaran,” ujar Serda Yasin.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kesepakatan bersama agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Kehadiran Babinsa di forum ini juga menjadi upaya untuk memantau sekaligus mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat.
Musyawarah Desa ini diharapkan memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan lancar dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.
Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di Desa Srawung.(Red)

