Kawanindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda).
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (18/2/2026).
Dalam nota penjelasannya, Khofifah menyebutkan bahwa penguatan permodalan diperlukan karena posisi gearing ratio Jamkrida telah mencapai 35 kali,
“mendekati batas maksimal 40 kali sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gearing ratio merupakan perbandingan antara total nilai penjaminan dengan modal perusahaan.
“Jika rasio semakin mendekati 40 kali, maka ruang untuk menambah penjaminan baru akan semakin terbatas tanpa adanya tambahan modal,” ujarnya.
Hingga Juni 2025, Jamkrida Jatim tercatat telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 pelaku UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp10,11 triliun.
Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Timur.
Saat ini, modal disetor Jamkrida Jatim tercatat sebesar Rp180 miliar dari total modal dasar Rp600 miliar.
Dengan pertumbuhan penjaminan yang terus meningkat, keterbatasan modal dinilai dapat menghambat ekspansi usaha apabila tidak segera diperkuat.
Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, Pemprov Jatim berharap tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kesehatan keuangan perusahaan,
“sekaligus memastikan operasional Jamkrida tetap berada dalam koridor regulasi.
Pemprov optimistis, dengan dukungan DPRD, penguatan permodalan ini akan semakin memperluas akses pembiayaan bagi UMKM
“serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Red)

