Kawanindonesia.id – Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan layanan konfirmasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara daring untuk memastikan data warga tetap akurat sekaligus terlindungi.
Inovasi ini memungkinkan warga yang belum sempat ditemui petugas survei lapangan untuk memverifikasi status pendataan mereka sendiri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menyebutkan masih ada sekitar 181.867 kepala keluarga (17 persen) yang belum terkonfirmasi.
Melalui layanan online di laman resmi surabaya.go.id, warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya, lalu mengisi formulir konfirmasi jika diperlukan.
“Digitalisasi ini memudahkan warga sekaligus menegaskan perlindungan data pribadi. Informasi yang ditampilkan hanya inisial nama dan wilayah administratif, tanpa membuka data pribadi secara detail,” ujar Eddy, Kamis (19/2/2026).
Setelah konfirmasi, data akan diteruskan ke petugas survei di kelurahan masing-masing, dengan verifikasi lapangan dilakukan maksimal satu minggu.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa jika warga belum melakukan konfirmasi hingga 31 Maret 2026,
“penertiban NIK bersifat sementara akan diterapkan untuk layanan publik, sebagai mekanisme administratif guna memastikan data valid dan mutakhir.
Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menambahkan bahwa layanan digital ini sangat penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat,
“terutama sektor informal, bisa berubah cepat. Sistem berbasis online membuat pembaruan data lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan.
Dukungan datang juga dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,
“yang menekankan pentingnya kepastian waktu tindak lanjut setelah konfirmasi.
“Dengan verifikasi maksimal satu minggu, warga merasa dilayani dengan cepat dan data yang dikumpulkan terpercaya,” ujarnya.
Dengan sistem konfirmasi DTSEN online ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh data warga dapat terverifikasi tepat waktu,
“aman, dan siap digunakan untuk perencanaan kebijakan sosial ekonomi yang lebih efektif.(Bgs)

