26 Februari 2026

Korlantas Perketat Pengendalian Truk ODOL Tanpa Hentikan Arus Lalu Lintas

Kawanindonesia.id //Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) memperketat pengendalian kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) melalui optimalisasi ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Tangerang–Jakarta KM 15.

Pengawasan dilakukan tanpa menghentikan kendaraan di lajur, sehingga arus lalu lintas tetap lancar.


Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

“dalam rangka menciptakan sistem angkutan barang yang tertib, aman, dan berkeselamatan.


Menurutnya, ruas Tol Tangerang–Jakarta menjadi jalur vital penghubung Ibu Kota dengan wilayah Banten serta akses menuju kawasan industri dan Pelabuhan Merak.

Tingginya mobilitas truk logistik dan kontainer membuat titik KM 15 menjadi lokasi strategis pengawasan,

“terutama karena terdapat rest area yang menjadi akses keluar masuk kendaraan.


“Pengawasan berbasis udara memungkinkan kami memantau area lebih luas dan memetakan potensi pelanggaran secara komprehensif tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Brigjen Faizal, Senin (16/2/2026).


Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa drone ETLE dilengkapi kamera resolusi tinggi yang terintegrasi dengan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

Teknologi ini mampu membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis sekaligus merekam detail fisik kendaraan.


“Termasuk tinggi bak, panjang rangka, konfigurasi sumbu roda, hingga indikasi distribusi muatan yang tidak proporsional. Semua terekam secara real time,” jelasnya.


Dengan pendekatan tersebut, proses penindakan dilakukan melalui sistem elektronik sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa perlu menghentikan kendaraan secara langsung di jalan tol.

Hal ini dinilai efektif menjaga keselamatan sekaligus menghindari potensi kemacetan.


Selain mendeteksi pelanggaran, sistem ETLE Drone juga mengumpulkan data analitis terkait pola operasional angkutan barang.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi berkelanjutan dan pembinaan kepada perusahaan angkutan,

sehingga upaya penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.


Adapun lima sasaran prioritas pengawasan meliputi kendaraan dengan dimensi tidak sesuai standar teknis,

“muatan melebihi batas daya angkut, modifikasi tanpa uji tipe resmi, kendaraan tidak laik jalan,

serta pelanggaran pengaturan lajur kendaraan berat di jalan tol.
Dengan pengawasan yang presisi, adaptif, dan berbasis teknologi,

Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam membangun sistem transportasi nasional yang modern

serta mendukung kelancaran distribusi logistik tanpa mengabaikan aspek keselamatan berlalu lintas.(Red)

Berita Terkait