Kawanindonesia.id – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai rencana pemerintah memberikan insentif Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang ditempatkan di daerah perlu diperkuat dengan peningkatan infrastruktur rumah sakit.
Ia menekankan bahwa keberadaan dokter spesialis tidak akan optimal tanpa sarana dan prasarana medis yang memadai.
“Mimpi besarnya bagus, tapi perlu dikaji ulang karena infrastruktur di daerah, termasuk di Jawa Timur, belum terpenuhi,” ujar Puguh.
Legislator PKS ini menekankan bahwa alat kesehatan, ruang tindakan, dan sistem pelayanan harus siap sebelum insentif dijalankan.
Tanpa itu, program bisa menjadi mubazir dan tidak memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.
Puguh mencontohkan banyak rumah sakit daerah yang masih memerlukan peningkatan dari sisi alat medis,
kemampuan layanan, hingga cakupan penyakit yang selama ini hanya bisa ditangani di rumah sakit rujukan tingkat lebih tinggi.
Ia juga menyoroti potensi ketimpangan di kalangan dokter spesialis jika insentif tidak disertai perencanaan menyeluruh dan sistem yang adil.
Sebagai alternatif, Puguh menyarankan anggaran insentif dapat dialihkan atau dilengkapi dengan skema beasiswa bagi putra daerah,
Disertai kontrak pengabdian setelah lulus pendidikan spesialis.
“Kalau putra daerah yang dibiayai kembali mengabdi, keberlanjutannya lebih terjamin dan rasa memiliki terhadap daerah juga lebih kuat,” jelasnya.
Kebijakan pemberian tunjangan ini diatur melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Puguh menekankan, meski insentif penting, infrastruktur adalah fondasi utama agar tujuan pemerataan layanan kesehatan tercapai.
“Insentif boleh besar, tapi tanpa infrastruktur yang memadai, pelayanan kesehatan di daerah tetap tidak optimal,” pungkas Puguh.(Bgs)

