26 Februari 2026

Indonesia Ingatkan Bahaya Pendekatan Kekuatan dalam Sengketa Kawasan

Kawanindonesia.id Indonesia mengingatkan meningkatnya risiko instabilitas kawasan apabila penyelesaian sengketa antarnegara lebih mengedepankan pendekatan kekuatan dibandingkan mekanisme hukum internasional dan diplomasi damai.

Pendekatan koersif dinilai berpotensi memperbesar eskalasi konflik, khususnya di kawasan strategis Indo-Pasifik.(23/01/26)


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Sukamta, menyampaikan bahwa melemahnya tatanan internasional berbasis aturan telah mendorong sejumlah negara bertindak unilateral dalam menyikapi perbedaan kepentingan.

Kondisi tersebut, menurutnya, berbahaya jika menjadi pola yang dinormalisasi dalam hubungan internasional.


“Ketika logika kekuatan menggantikan hukum internasional, maka stabilitas kawasan menjadi taruhan.

Sengketa yang seharusnya dapat diselesaikan melalui diplomasi justru berpotensi berubah menjadi konflik terbuka,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat.


Ia menilai dinamika global tersebut memiliki dampak langsung terhadap kawasan Indo-Pasifik, ..

“termasuk wilayah yang memiliki kepentingan strategis bagi Indonesia seperti Laut China Selatan.

Pergeseran penyelesaian sengketa dari kerangka hukum menuju tekanan militer atau ekonomi berisiko memperkeruh situasi kawasan.


Indonesia, lanjut Sukamta, memiliki kepentingan langsung agar sengketa di kawasan tetap dikelola berdasarkan hukum internasional, terutama Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS).

Kepastian hukum atas Zona Ekonomi Eksklusif, keamanan jalur perdagangan, serta stabilitas ekonomi regional sangat bergantung pada konsistensi penerapan aturan tersebut.


Dalam konteks ini, politik luar negeri bebas aktif Indonesia dipandang sebagai instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan kawasan.

Pendekatan tersebut menolak dominasi kekuatan tertentu, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog, kerja sama, dan multilateralisme.


Sukamta juga menekankan pentingnya peran ASEAN sebagai jangkar stabilitas kawasan.

Kohesi dan sentralitas ASEAN dinilai mampu mencegah eskalasi rivalitas kekuatan besar serta menjaga kawasan Indo-Pasifik tetap terbuka dan inklusif.


“ASEAN harus tetap menjadi ruang dialog dan konsensus, bukan arena kompetisi kekuatan. Tanpa komitmen terhadap pendekatan damai, kawasan akan semakin rentan terhadap konflik,” tegasnya.


Selain itu, Indonesia memandang peran negara-negara menengah sebagai elemen penting dalam menjaga keseimbangan normatif kawasan.

Konsistensi terhadap hukum internasional dan multilateralisme dinilai sebagai upaya konkret untuk mencegah normalisasi praktik koersif.


“Pendekatan kekuatan mungkin memberikan keuntungan jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang justru merusak stabilitas kawasan.

Bagi Indonesia, penghormatan terhadap hukum internasional adalah kepentingan strategis yang tidak bisa ditawar,” pungkas Sukamta.(Lia)

Berita Terkait