Kawanindonesia.id // Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap satwa dilindungi,
“terutama satwa endemik seperti cendrawasih, kasuari, dan berbagai jenis satwa lainnya. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti ibadah bersama di lobi Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (18/02/26).
Gubernur Dominggus menyoroti kasus peredaran satwa dilindungi dari Papua Barat yang berhasil lolos ke daerah lain, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas setempat.
“Pertanyaannya, di mana pengawasan kita sampai hewan-hewan dilindungi bisa keluar dari Papua Barat baru ditangkap di tempat lain?” tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan kantor Karantina pelabuhan,
“guna memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap penangkapan, penjualan, serta pengiriman satwa endemik ke luar Papua Barat.
Selain langkah pengawasan, Gubernur juga menghimbau masyarakat agar tidak berburu atau memperdagangkan satwa dilindungi.
Ia menegaskan bahwa setiap penyambutan adat yang menggunakan aksesoris atau cenderamata dari satwa dilindungi akan ditolak, kecuali jika menggunakan bahan daur ulang atau non-satwa.
“Kalau disambut dengan mahkota atau cenderamata dari satwa dilindungi, saya akan tolak,” tegas Dominggus.
Gubernur juga meminta pihak terkait untuk merumuskan produk hukum, seperti Peraturan Daerah (Perdasi),
” yang dapat memberikan payung hukum lebih kuat dalam perlindungan dan pengawasan satwa liar, khususnya satwa endemik Papua Barat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mencegah perdagangan ilegal, serta menjaga kelestarian satwa endemik dan ekosistem unik Papua Barat.(Rah)

