Kawanindonesia.id//,Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan dan industri nasional melalui percepatan program swasembada garam. (06/02/26)
Melalui pembangunan pabrik bahan baku garam industri di kawasan Segoromadu, Kabupaten Gresik, resmi direalisasikan sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada garam nasional.
Pabrik yang berlokasi di Jl. Kapten Darmo Sugondo No. 234, Karangkering, Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor garam industri.
Selama ini, produksi dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan garam konsumsi, namun kebutuhan garam untuk sektor industri masih memerlukan pasokan dari luar negeri.
Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi ID FOOD, holding BUMN pangan yang menaungi Garam, Bernadetta Raras, menyampaikan bahwa pembangunan pabrik bahan baku garam industri dilakukan secara bertahap dan terintegrasi di sejumlah wilayah strategis.
Selain Segoromadu, proyek serupa juga dikembangkan di Manyar, Kabupaten Gresik, dan Sampang, Madura, dengan mengadopsi teknologi Mechanical Vapor Recompression (Mvp).
“Penerapan teknologi Mvp memungkinkan pengolahan air laut secara langsung menjadi bahan baku garam industri
Dengan kualitas yang memenuhi standar nasional serta kebutuhan industri strategis,” ujar Bernadetta.
Selain pabrik bahan baku industri, Garam juga mengembangkan fasilitas produksi garam olahan
untuk kebutuhan industri pangan dan minuman dengan kapasitas sekitar 80 ribu ton per tahun.
Seluruh bahan baku tetap bersumber dari garam rakyat,
“sehingga program hilirisasi ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk,
tetapi juga memperkuat ekosistem usaha dan kesejahteraan petani garam.
Berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional,
Konsumsi garam Indonesia saat ini mencapai sekitar 5,7 juta ton per tahun dan berpotensi meningkat hingga 7,2 juta ton per tahun seiring pertumbuhan sektor industri kimia, pangan, dan farmasi.
Sementara kapasitas produksi dalam negeri masih berada di kisaran 2 juta ton per tahun.
Melalui pembangunan pabrik bahan baku garam industri ini, Garam menargetkan peningkatan kapasitas produksi nasional secara signifikan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor garam pangan dan farmasi
mulai tahun 2026, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai kebutuhan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Garam menegaskan komitmen untuk tetap menjadikan petani garam rakyat sebagai pilar utama industri garam nasional.
Mengingat Indonesia tidak memiliki tambang garam alami, seluruh produksi garam nasional masih mengandalkan proses evaporasi air laut yang melibatkan masyarakat pesisir.
Ke depan, pengembangan industri garam nasional juga akan diarahkan pada penguatan industri berbasis air laut
untuk pemanfaatan berbagai mineral strategis guna mendukung kebutuhan industri dan ketahanan nasional.
Melalui sinergi antara pemerintah, Kementerian BUMN, BUMN pangan, pelaku industri, serta masyarakat,
Garam optimistis transformasi industri garam nasional dapat berjalan berkelanjutan dan menjadikan garam sebagai komoditas strategis penopang kemandirian industri Indonesia.(Nina)

