27 Februari 2026

ETLE Mobile Handheld Perkuat Penegakan Lalu Lintas di Kaltim

Kawanindonesia.id,//,Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong modernisasi penegakan hukum lalu lintas dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim).


Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

Penyerahan perangkat merupakan implementasi arahan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.


Pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., dengan pengawasan teknis dari Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Perangkat ETLE Mobile Handheld akan digunakan jajaran Ditlantas Polda Kaltim dalam operasional sehari-hari.

Sistem ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas langsung di lapangan melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan.


“Pendataan yang lengkap ini memastikan setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Kombes Pol. Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).


Seluruh hasil perekaman pelanggaran juga terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas), menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik.

Integrasi ini mendukung penegakan hukum yang tertib, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan.


Kombes Pol. Dwi Sumrahadi menambahkan, pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.


“Upaya ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,

“sekaligus mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait