Kawanindonesia.id Pemerintah Kota Surabaya kembali mencatatkan prestasi di sektor kesehatan setelah berhasil mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 99 persen.
Atas capaian tersebut, Surabaya menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan yang diserahkan dalam ajang UHC Awards 2026 ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi .
“Pemkot Surabaya dalam memastikan seluruh warganya memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Data per Januari 2026 menunjukkan jumlah peserta JKN di Kota Surabaya telah melampaui 3 juta jiwa atau setara 99,81 persen dari total penduduk.
Tingginya angka tersebut menandakan hampir seluruh warga telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Surabaya dan berbagai pemangku kepentingan.
“JKN adalah wujud nyata perlindungan negara di bidang kesehatan.
Dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” ujarnya.
Meski cakupan sudah sangat tinggi, tantangan berikutnya adalah menjaga keaktifan peserta.
Saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di Surabaya berada di angka 83,51 persen.
Karena itu, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta, khususnya peserta mandiri, agar disiplin membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan, tersedia skema Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sehingga tunggakan dapat dicicil tanpa harus langsung melunasi sekaligus.
Selain perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan juga terus digenjot.
BPJS Kesehatan memperluas pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan masyarakat.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil antrean online, mengubah data kepesertaan.
Hingga mengakses riwayat pelayanan kesehatan melalui fitur i-Care JKN.
Layanan administrasi non tatap muka juga bisa diakses melalui -*PANDAWA via WhatsApp dan Care Center 165*.
Sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, yang menerima penghargaan mewakili Pemkot Surabaya, menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah.
“Komitmen kami tidak berhenti pada angka kepesertaan. Yang utama adalah memastikan warga benar-benar merasakan kemudahan akses dan mutu pelayanan kesehatan,” katanya.
Pada UHC Awards 2026, sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Penilaian menitikberatkan pada keberhasilan daerah dalam memperluas kepesertaan, menjaga keaktifan peserta.
“serta menyediakan dukungan kebijakan dan anggaran untuk keberlanjutan jaminan kesehatan.
Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Surabaya untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan
“agar perlindungan kesehatan benar-benar dapat dinikmati seluruh warga kota.(Bgs)

