27 Februari 2026

Probolinggo dan Kemenkum Jatim Bersinergi Perkuat Regulasi Daerah

Kawanindonesia.id//Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

Salah satu wujud nyata sinergi ini adalah pendampingan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/2/2026).


Pembahasan digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Probolinggo dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim, Soleh Joko Sutopo, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan.


Salah satu Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu,

“yang dianggap strategis dalam mendukung penataan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo.

Soleh menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.


“Raperda ini juga mendukung program nasional Bapak Presiden. Oleh karena itu, penyusunannya harus segera rampung dan dapat diimplementasikan secara teknis melalui peraturan kepala daerah,” ujarnya.


Soleh menambahkan, keterlibatan Kanwil Kemenkum Jatim sejak tahap awal perencanaan hingga harmonisasi menjadi faktor penting kelancaran pembahasan,

“sekaligus meminimalkan potensi masalah regulasi di masa mendatang.


Selain itu, Kanwil Kemenkum Jatim mendorong perangkat daerah Kabupaten Probolinggo segera menindaklanjuti hasil pembahasan

“agar regulasi yang disusun dapat diimplementasikan secara optimal dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),

Sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Jatim

meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang responsif, implementatif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur.(Red)

Berita Terkait