27 Februari 2026

PA Bangkalan Resmikan Halte dan Ruang Serbaguna Ramah Disabilitas, Teken MoU dengan Pemkab


Kawanindonesia.id, – Pengadilan Agama (PA) Bangkalan meresmikan halte dan ruang serbaguna yang ramah disabilitas, Rabu (4/2/2026), berbarengan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan.


Acara yang berlangsung di Kantor PA Bangkalan ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya H. Zulkarnain, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, unsur Forkopimda Bangkalan, serta jajaran instansi terkait.


Ketua PA Bangkalan Dewiyati menyampaikan bahwa peresmian fasilitas ini merupakan bukti komitmen lembaganya untuk memberikan pelayanan yang adil, inklusif, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.


“Fasilitas ramah disabilitas ini sekaligus menjadi wujud nyata perhatian kami terhadap pelayanan publik yang inklusif.

Kami juga berupaya memastikan hak perempuan dan anak pasca perceraian,

“seperti hak nafkah dan pengasuhan, terpenuhi secara optimal,” ujar Dewiyati.


Selain itu, Dewiyati menegaskan pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk program pencegahan perkawinan anak dan perlindungan hak-hak anak.


Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab dan PA Bangkalan.

Ia menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat pelayanan hukum sekaligus memberikan perlindungan lebih luas bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.


“Sinergi ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal, adil, dan inklusif di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Bupati Lukman Hakim.(Saip)

Berita Terkait