Istilah Londo Ireng Kembali Dibahas, Jacob Ereste Ungkap Makna dan Sejarahnya

Kawanindonesia,web.id – Istilah “Londo Ireng” kembali menjadi perbincangan setelah penulis dan aktivis Jacob Ereste mengulas makna serta latar belakang penggunaannya dalam budaya Jawa.

Ia menyebut istilah tersebut sebagai ungkapan yang menggambarkan perilaku pribumi yang dianggap memiliki watak seperti penjajah, terutama dalam hal menindas dan mengutamakan kepentingan pribadi.


Jacob menjelaskan, masyarakat Jawa menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menyebut sosok pribumi yang memiliki karakter seperti orang Belanda pada masa penjajahan.

Menurutnya, istilah tersebut menggambarkan perilaku seseorang yang mengejar keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan nilai kemanusiaan.
Dalam pengertian yang lebih luas, Jacob menilai istilah “Londo Ireng” juga dapat merujuk pada sikap anasionalis.

Ia menggambarkan perilaku tersebut sebagai tindakan yang tidak mengutamakan kepentingan bangsa sendiri atau bahkan cenderung mengutamakan kepentingan pihak asing.


Jacob menyebut masyarakat Jawa pada masa lalu menggunakan kata “Londo” sebagai representasi bangsa asing.

Hal itu tidak terlepas dari pengalaman sejarah Indonesia yang pernah mengalami penjajahan Belanda dalam waktu yang panjang


Menurut Jacob, masyarakat sering menggunakan istilah “Londo” untuk menggambarkan bangsa asing karena Belanda menjadi bangsa yang paling dikenal dalam sejarah penjajahan di Indonesia.

Dari pemahaman tersebut kemudian muncul istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan warga pribumi yang dianggap memiliki perilaku seperti penjajah.


Ia juga menyinggung perdebatan mengenai lamanya masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Menurutnya, sejumlah ahli sejarah memiliki pandangan berbeda mengenai durasi penjajahan tersebut karena sebelum 1945 belum ada negara Indonesia dalam bentuk negara modern seperti sekarang.


Istilah “Londo Ireng” kembali menarik perhatian setelah muncul dalam berbagai perbincangan publik dan politik.

Jacob menilai penggunaan istilah tersebut dapat memunculkan beragam tafsir, terutama ketika dikaitkan dengan kelompok atau profesi tertentu yang selama ini dikenal memiliki semangat nasionalisme.


Jacob juga mengaitkan pembahasan istilah tersebut dengan dinamika politik nasional.

Ia mengkritik sejumlah pernyataan pejabat publik yang menurutnya dapat memicu perdebatan dan menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.


Menurut Jacob, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah selama tetap mengikuti aturan yang berlaku.


Selain membahas makna istilah “Londo Ireng”, Jacob turut mengangkat kisah sejarah keluarga Sigar dari Sulawesi Utara.

Ia menyebut adanya catatan mengenai tokoh-tokoh keluarga tersebut yang memiliki hubungan dengan pemerintahan kolonial Belanda.


Jacob mengungkapkan bahwa salah satu kisah yang beredar dalam tradisi lisan keluarga Minahasa menyebut keterlibatan pasukan yang dibentuk Benyamin Thomas Sigar dalam menghadapi perlawanan Pangeran Diponegoro pada Perang Jawa 1825–1830.


Ia juga menyebut nama Philip Frederik Laurens Sigar yang dikenal sebagai birokrat atau pejabat pemerintahan kolonial Belanda dari Sulawesi Utara.

Sejumlah kisah sejarah keluarga tersebut, kata Jacob, terdokumentasi dalam berbagai sumber sejarah lokal dan biografi tokoh.


Namun, Jacob menegaskan bahwa pembahasan mengenai “Londo Ireng” tidak secara langsung berkaitan dengan sejarah keluarga tertentu.

Ia menggunakan kisah tersebut untuk memberikan gambaran mengenai kompleksitas hubungan masyarakat pribumi dengan pemerintahan kolonial pada masa lalu.


Menurut Jacob, istilah “Londo Ireng” memiliki makna yang cukup kuat dalam percakapan sosial dan politik, terutama ketika masyarakat menggunakannya untuk mengkritik perilaku yang dianggap tidak mencerminkan nilai nasionalisme.


Ia mengingatkan agar masyarakat memahami konteks penggunaan istilah tersebut secara hati-hati. Sebab, penggunaan istilah yang memiliki konotasi negatif terhadap kelompok atau profesi tertentu dapat menimbulkan kesalahpahaman dan perdebatan di ruang publik.


Pada akhirnya, Jacob menilai pembahasan mengenai “Londo Ireng” dapat menjadi momentum untuk kembali melihat sejarah dan memperkuat kesadaran nasionalisme.

Ia berharap masyarakat tidak hanya memahami istilah tersebut sebagai ungkapan kritik, tetapi juga menjadikannya bahan refleksi untuk menjaga nilai kebangsaan dan kepentingan bersama. (Kontributor Yacob)

Berita Terkait