Kawanindonesia.web.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat merespons pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengatakan pihaknya menghormati setiap informasi, masukan, dan perhatian masyarakat maupun berbagai elemen terkait isu tersebut, termasuk Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Menurut Trihadi, Polri memiliki tugas utama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh anggota Polri harus menjalankan tugas berdasarkan aturan dan kode etik yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi pedoman seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas,” ujar Trihadi.
Trihadi menegaskan Polda Papua Barat akan memperhatikan setiap informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pelanggaran hukum.
Pihaknya akan mendalami informasi tersebut melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Ia memastikan Polda Papua Barat tidak akan memberikan perlindungan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Jika pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan anggota dalam aktivitas pertambangan ilegal, Polda Papua Barat akan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri.
“Apabila nantinya terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran atau terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka yang bersangkutan adalah oknum dan akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun kode etik profesi Polri.
Polda Papua Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegasnya.
Di sisi lain, Trihadi mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum pihak berwenang menyelesaikan proses pemeriksaan dan memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Polda Papua Barat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Polda Papua Barat juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Institusi tersebut akan terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat.
Trihadi berharap masyarakat terus membangun sinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Polda Papua Barat akan terus berupaya menjadi institusi yang hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Polda Papua Barat menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya sesuai prosedur yang berlaku.
Jika pemeriksaan menemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, pihak yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum dan pemeriksaan etik sesuai ketentuan.(Red)

