26 Februari 2026

Anggota Dewan Sering Dianggap ‘Dewa’, Agus Cah: Kami Terikat Aturan

Kawanindonesia.id Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang menaruh ekspektasi terlalu tinggi kepada anggota dewan, seolah-olah mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara instan.


Dalam podcast bersama Suara Surabaya, Agus yang akrab disapa Agus Cah menyebut, saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, dirinya kerap menerima berbagai aduan warga dengan spektrum yang sangat luas.


“Anggota dewan ini sering dianggap seperti ‘Dewa’. Apa pun masalahnya, harapannya bisa langsung selesai. Mulai dari urusan jalan rusak, fasilitas umum, sampai persoalan pribadi warga, semua dilaporkan ke dewan,” ujar Agus Cah.


Legislator dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa meski memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, DPRD tetap terikat pada aturan dan kewenangan yang jelas.

Tidak semua aspirasi bisa langsung dieksekusi karena adanya batasan regulasi maupun anggaran.


Ia mencontohkan permintaan warga terkait perbaikan infrastruktur jalan di kawasan pinggiran hutan.

Jika status lahan berada di bawah kewenangan Perhutani, maka anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur tidak dapat digunakan secara langsung.


“Kami tidak bisa serta-merta mengeksekusi semua permintaan.

Ada aturan yang harus dipatuhi. Namun, kami tetap berkewajiban menjelaskan dan mencarikan jalan keluar terbaik,” jelasnya.


Menurut Agus, di situlah peran anggota dewan sebagai penengah dan komunikator antara masyarakat dan pemerintah menjadi sangat penting.

Dengan komunikasi yang terbuka, masyarakat diharapkan memahami proses dan keterbatasan dalam pengambilan kebijakan.


Agus juga menyinggung persoalan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

Ia menilai hal tersebut harus dijawab dengan peningkatan kinerja dan keterbukaan dari para wakil rakyat.


“Kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika mereka melihat aspirasinya benar-benar diperjuangkan, meskipun tidak selalu bisa langsung terwujud,” tegasnya.


Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui berbagai kanal resmi, baik saat kegiatan reses, pertemuan langsung,

maupun melalui platform digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


“Politik bukan hanya soal memilih saat pemilu, tetapi juga tentang partisipasi berkelanjutan.

Sampaikan aspirasi, dan kami akan berusaha mengadvokasikannya sesuai aturan,” pungkas Agus Cah.(Leny)

Berita Terkait