Kawanindonesia.id – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan mengintensifkan Operasi Keselamatan Semeru 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., di Pasuruan, Senin (2/2/2026).
Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi lintas sektoral sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.
Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru merupakan langkah strategis
“untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sebelum memasuki masa peningkatan mobilitas masyarakat pada Operasi Ketupat.
“Operasi ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat Semeru.
Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun sebelumnya,
angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasuruan masih tergolong tinggi, dengan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.
Kondisi tersebut dipicu oleh rendahnya disiplin berlalu lintas serta tingginya pelanggaran di jalan raya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Pasuruan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,
Tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Strategi yang diterapkan meliputi langkah preemtif, preventif, dan represif secara seimbang.
Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk pengemudi dan pengusaha angkutan umum.
Sementara itu, langkah preventif diwujudkan dengan ramp check terpadu, pemeriksaan teknis kendaraan,
serta pemeriksaan kesehatan pengemudi, termasuk tes urine, di terminal dan pool bus.
Pada sisi penegakan hukum, operasi ini memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti over dimension over loading (ODOL),
melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, serta penggunaan knalpot brong.
Penindakan dilakukan secara selektif dengan dukungan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Pasuruan mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam bertugas.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, utamakan keselamatan masyarakat, dan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama,” tegasnya.
Dengan intensifikasi Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pasuruan berharap mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.(Hil)

