Klarifikasi Jefrey Agutono Ariska: Video Viral Dugaan TNI Curi Lembu Disebut Menyesatkan

Kawanindonesia web.id – Jefrey Agutono Ariska membantah narasi dalam video viral yang menuding oknum TNI mencuri belasan ekor lembu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya dan berpotensi menyesatkan masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, Jefrey bersama kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H. dari Kantor Hukum RFM & Associates, melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video beserta narasi tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/6/2026).


Menurut Jefrey, laporan itu bertujuan agar aparat penegak hukum mengusut penyebaran informasi yang dinilai merugikan dirinya sekaligus menyeret nama institusi TNI tanpa dasar yang jelas.

Ia berharap proses hukum dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Jefrey menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika ia menemukan jumlah ternak miliknya berkurang.

Ia mengaku sebelumnya memiliki 32 ekor lembu, namun saat melakukan pengecekan hanya tersisa 16 ekor.

Atas kejadian tersebut, ia mengaku telah membuat laporan dugaan pencurian ternak ke Polres Labuhan batu.


Ia juga menyampaikan bahwa perselisihan mengenai kepemilikan ternak kemudian berkembang hingga muncul video yang menyebut adanya keterlibatan aparat TNI.

Menurutnya, narasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.


“Saya tidak mengetahui apakah orang-orang yang melintas di lokasi merupakan aparat atau masyarakat biasa karena jalan tersebut merupakan jalan umum yang digunakan masyarakat,” ujar Jefrey kepada awak media.


Jefrey menilai penyebaran video tanpa penjelasan yang utuh dapat memicu kesalahpahaman publik dan mencoreng nama baik pihak-pihak yang tidak terkait.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memperoleh kepastian dari sumber resmi.


Selain menyampaikan klarifikasi, Jefrey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia serta kepada jajaran TNI karena nama institusi tersebut ikut disebut dalam video yang viral.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, persoalan yang sedang dihadapi merupakan sengketa yang tidak melibatkan aparat TNI.


Jefrey menyatakan kepercayaannya kepada Polda Sumatera Utara untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Ia berharap kepolisian dapat mengusut dugaan penyebaran informasi yang tidak benar maupun perkara dugaan pencurian ternak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang belum jelas kebenarannya. Biarkan proses hukum mengungkap seluruh fakta secara adil,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan Jefrey terkait substansi perkara tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Rizky)

Berita Terkait